Posts

Showing posts from June, 2018

Hukum Perdata - Perjanjian

Image
Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Dalam tradisi hukum di daratan Eropa ( civil law ) dikenal pembagian hukum menjadi dua yakni hukum publik dan hukum privat atau hukum perdata. Dalam sistem Anglo Sakson ( common law ) tidak dikenal pembagian semacam ini. Hukum perdata Indonesia duatur dialam KUHP Perdata (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie). Salah satu jenis hak dan kewajiban anatr individu yang diatur dalam kitab tersebut adalah mengenai perjanjian antar individu. Perjanjian memiliki arti yang sama dengan persetujuan. Teradpat 2 jenis perjanjian, yakni persetujuan cuma-cuma dan persetujuan memberatkan. Persetujuan cuma-cuma merupakan persetujuan dengan pihak yang satu akan memberikan suatu keuntungan kepada pihak yang lain tanpa menerima imbalan. Persetujuan memberatkan adalah suatu persetujuan yang mewajibkan tiap pihak untuk memberikan sesuatu, melakukan sesuatu, atau tidak melakukan sesuatu. Seseorang ...

Green Supply Chain Management

Image
Green Supply Chain Management (GSCM) merupakan pengembangan dari supply chain management (SCM) dimana praktik rantai pasok ini lebih berprinsip kepada pemasukan komponen ''hijau'' kedalam rantai pasok yang berhubungan dengan lingkungan. Kegiatan di ini difokuskan dalam meningkatkan efesiensi operasional dan mengurangi limbah, dikarenakan alasan ekonomi dimana adanya limbah memberikan dampak kerugian ekonomi yang lebih besar. Limbah seperti bahan kimia berbahaya, emisi, energi, dan limbah padat sebisa mungkin dimimalisir atau dihilangkan. Pendorong utama diterapkannya GSCM antara lain adalah untuk : Mengurangi biaya  Adanya manajemen risiko perusahaan  Meningkatkan citra produk atau merek perusahaan  Adanya pembatasan pembelian internasional Adanya tekanan/tuntutan dari pelanggan  Green Supply Chain Management Practices Produsen mulai mengadopsi praktik-praktik kerja yang memperhatikan lingkungan dikarenakan aanya permintaan dari pasar maupun pe...