Posts

Showing posts with the label SMT6

Mini Bazaar II : Traditional Food!

Image
Hello guys, hari ini aku mau bagi keseruan dari bazaar makanan tradisional yang dilakukan oleh mahasiswi Universitas Surya  jurusan Teknologi Pangan. Yuk disimak! Pada 25 Juli 2018 lalu, mahasiswa/i teknologi pangan Universitas Surya melakukan bazzar kecil kecilan tentang produk tradisional yang dijual. Ada berbagai macam produk yang dijajakan, semuanya ini dibagikan secara gratis loh! Sebagai bukti sampel dan tester untuk semua civitas akademika Surya, dengan catatan bahwa produknya belum habis pas kalian datang ke boothnya ehehe. Check it out! Gentink Gentink atau enting-enting jahe merupakan produk tradisional yang dibuat dari jahe danmerupakan makanana khas Dayun Siak. Enting-enting jahe dibuat dengan memanaskan kcang tanah, gula merah, dan ekstrak jahe. Semuanya dipanaskan hingga kalis dan membentuk adonan padat. Kemudian dibentuk deh! Para ciwiks cantik penjual genting! Satempe Satempe merupakan merk dagang untuk produk sambal orek tempe. Cara bikinnya mudah l...

Resep Telur Gabus. Simpel dan Mudah!

Image
Ha temen-temen! Apakah kalian pernah mendengar telur gabus? Eits! Tunggu dulu. Telur gabus itu bukan berarti telur dari ikan gabus lho. Tapi cemilan tradisional Indonesia. Telur gabus merupakan makanan ringan yang berttekstur renyah, berbentuk bulat lonjong, bagian dalam tidak berlubang, permukaan tekstur halus dan memiliki variasi rasa gurih dan manis. Komposisi utama telur gabus keju adalah tepung tapioka atau beras ketan putih, telur dan keju. Secara umum, telur gabus memiliki rasa asin dan gurih maupun manis. Telur gabus dengan rasa manis memiliki proses akhir diganting menggunakan gula pasir yang diberi sedikit air kemudian dimasak menggunakan api kecil sambil diaduk-aduk sehingga semua gula larut. Berikut merupakan alat dan bahan yang digunakan untuk membuat telur gabus! Yuk di cek Bahan : 250 gram tepung tepioka 50 gram mentega 3 butir telur 1/2 sdt garam 1/2 cup gula 1 cup air minyak goreng Alat : wadah  penggorengan mengaduk C...

Bahan Tambahan Pangan Bukan Pengawet

Hey guys! Hari ini kita akan bahas mengenai bahan tambahan bukan pengawet. Bahan tambahan pangan adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Menurut PerKaBPOM No. 33 Tahun 2012, jenis-jenis BTP dapat digolongkan menjadi antibuih, antikempal, antioksidan, bahan pengkarbonasi, garam pengemulsi, gas untuk kemasan, humektan, pelapis, pemanis, pembawa, pembentuk gel, pembuih, pengatur keasaman, pengawet, pengembang, pengemulsi, pengental, pengeras, penguat rasa, peningkat volume, penstabil, peretensi warna, perisa, perlakuan tepung, pewarna, propelan, dan sekuestran. Pada bahan pangan, jenis BTP yang digunakan selain pengawet adalah antioksidan, pengemulsi, dan pewarna. Antioksidan Antioksidan ( Antioxidant) adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat kerusakan pangan akibat oksidasi. Jenis antioksidan yang diperbolehkan oleh BPOM antara lain asam askorbat, natrium askorbat, kalsium askorbat, kalium askorbat, askorbi...

Inspeksi P-IRT. Tips and Trick Agar Tidak Gagal.

Image
Hello guys! Hari ini aku mau ceritain gimana sih rasanya inspeksi PIRT DAN kira-kira apa aja yang perlu di perhatikan supaya inspeksi kalian gak gagal. Yuk simak! Pada 4 Juli 2018 kemarin, rumahku diinspeksi untuk dilihat layak / engganya tata layout, proses produksi yang aku lakuin buat dapetin sertifikat PIRT. . Didalam website SIMPONIE Tangerang Selatan, terdapat bagian dimana anda dapat mengecek 'status' pembuatan sertifikasi anda. Sebagai contoh adalah sebagai berikut : Gambar diatas merupakan contoh 'countdown' kapan kirakira sertifikat Anda jadi. Tapi jangan senang dulu, karena terkadang countdown tersebut tidak sesuai dengan penjadwalan. Saya baru diinspeksi ketika countdown menunjukan H+14. Namun juga beberap a kasus dimana inspeksi dilakukan ketika countdown masih berada dalam rentang H-9. Untuk daerah Tangerang Selatan, inspeksi PIRT akan diberitahukan H-1 via SMS.  Ada beberapa hal nih yang perlu diperhatikan ketika sudah ada pemberitahuan inspek...

Product and Process Innovation in The Food Industry

Image
Inovasi adalah  proses dan/atau hasil pengembangan pemanfaatan/mobilisasi pengetahuan, keterampilan (termasuk keterampilan teknologis) dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk (barang dan/atau jasa), proses, dan/atau sistem yang baru. Selain itu, inovasi juga dapat dikatakan sebagai  pemenuhan kebutuhan dan keinginan yang tidak terpenuhi dari pelanggan potensial dengan menggunakan keterampilan, sumber daya, dan kompetensi perusahaan atau biasa disebut dengan orientasi perusahaan. Inovasi dalam dunia pangan dapat dibedakan mejadi 2, yakni : Teknologi push - inovasi teknologi yang digunakan untuk memproduksi produk baru yang akan menjadi kebutuhan pasar. Apabila dianalogikan, teknologi push 'memaksa' konsumen untuk menerima pengembangan inovasi yang ada sehingga dapat menjadi kebutuhan kesehariannya.  Co: Handphone berkamera megapixel tinggi. Market pull - inovasi dalam meproduksi atau memberikan alternatif yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Contoh :...

Bahan Tambahan Pangan : Pengawet

Image
Pengawet? Apakah itu? Menurut PerKaBPOM RI No 36 Tahun 2013, pengawet didefenisikan sebagai bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme. Pengunaan bahan pengawet di Indonesia diatur didalam  Permenkes RI nomor 33 tahun 22 tentang Bahan Tambahan Pangan PerKa BPOM nomor 36 tahun 2013 tentang BTP Pengawet Contoh pengawet yang diijinkan oleh pemerintah adalah  Asam sorbat dan garamnya - asam sorbat biasanya terdapat secara alami didalam bahan pangan seperti buah-buahan. Penambahan asam sorbat dan garamnya dalam bahan pangan dapat berfungsi menghambar aktivitas katalase dan dehidrigenase dari mikroba. Namun sayangnya, penggunaan berlebih dari pengawet ini dapat menyebabkan gangguan saluran cerna dan pernafasan. Asam benzoat dan garamnya - aasam benzoat merupkan jenis pengawet yang memiliki fungsi menggangu aktivitas perukaran ion membran sel mikroba...

Peraturan Pemerintah : UU PT

Image
UU PT? Apa sih itu? UU PT kepanjangan dari Undang-undang Perseroan Terbatas. Undang-undang tersebut diatur didalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007. Perseroan terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini serta peraturan pelaksanaannya. Organ-organ yang diatur didalam UUPT, adalah : Direksi - menjalankan kepengurusan untuk mencapai visi dan misi perusahaan, sebagai perwakilan dari perseroan untuk melakukan perbuatan hukum RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) - forum para pemegang saham. Berhak mendapatkan informasi mengenai perseroan dan menggunakannya untuk mengambil keputusan dan langkah strategis. Dewan komisaris - melakukan pengawasan terhadap kepengurusan direksi Berikut merupakan cara untuk membuat PT Mengajukan nama perseroan dengan memberikan kuasa kepada...

UU Pajak : UU No. 36 Tahun 2008

Image
Pajak? Apa sih itu? Pajak merupakan iuran wajib yang dibayarkan masyarakat ke kas negara yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum berupa pembangunan negara berdasarkan undang-undang yang berlaku. Peraturan mengenai pajak diatur didalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Undang-undang tersebut disusun dengan tujuan  untuk lebih memberikan keadilan, meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, meningkatkan kepastian dan penegakan hukum, serta meningkatkan keterbukaan administrasi perpajakan dan kepatuhan sukarela Wajib Pajak yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Pajak dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yakni : Berdasarkan Golongan Pajak langsung - pajak yang harus dipikul sendiri dan tidak dapat dibebankan kepada pihak lain atau orang lain Contohnya : Pajak Penghasilan Pajak tidak langsung - pajak yang dapat dibebankan kepa...

UU Perbankan : UU No. 15 Tahun 2002

Image
Bank adalah usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang di masyarakat, terutama memberikan kredit dan jasa di lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Bank juga merupakan badan usaha yang berbentuk badan hukum. Badan hukum dari bank dapat berupa Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, Perusahaan Daerah (PD), dan bentuk lain yang ditetapkan peraturan pemerintah. Bank dapat dibagi menjadi dua jenis menurut bidang usahanya, yakni : Bank Umum - bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jenis simpanan : giro, tabungan deposito Jenis pembayaran : kliring, inkaso, valuta asing, dan transfer Lalu lintas giral : cek dan bilyet giro Pembiayaan kredit : investasi, modal kerja Jangkauan : international dan national Bank Perkreditan Rakyat - bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah Jenis si...

Halal Supply Chain

Image
Pangan menjadi salah satu kebutuhan dasar manusia. Pangan yang diproduksi dan terseia harus cukup aman, bermutu dan bergizi. Salah satu perhatian masayarakat jatuh kepada pangan yang halal. Halal adalah segala sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat Islam untuk dikonsumsi terutama dalam makanan dan minuman (terhindar dari haram). Defenisi halal tidak hanya sebatas proses produksi, namun juga dapat berupa rantai pasok. Maka dibutuhkan manajemen rantai pasok yang halal agar produk yang sampai ketangan konsumen memiliki kualitas yang tinggi dan masihmasuk kedalam kategori halal. Halak Supply Chain Management (HSCM) adalah manajemen jaringan halal yang bertujuan untuk memperpanjang konsistensi halal dari sumber ke konsumen sehingga saat sampai di tangan konsumen produk tersebut masih halal dan aman untuk dikonsumsi. Dalam penerapannya, terdapat model manajemen rantai pasok halal, yakni : Halal policy - nilai penting sebagai bagian dari tanggung jawab suatu organisasi untuk melidun...

Hukum Perdata - Perjanjian

Image
Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Dalam tradisi hukum di daratan Eropa ( civil law ) dikenal pembagian hukum menjadi dua yakni hukum publik dan hukum privat atau hukum perdata. Dalam sistem Anglo Sakson ( common law ) tidak dikenal pembagian semacam ini. Hukum perdata Indonesia duatur dialam KUHP Perdata (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie). Salah satu jenis hak dan kewajiban anatr individu yang diatur dalam kitab tersebut adalah mengenai perjanjian antar individu. Perjanjian memiliki arti yang sama dengan persetujuan. Teradpat 2 jenis perjanjian, yakni persetujuan cuma-cuma dan persetujuan memberatkan. Persetujuan cuma-cuma merupakan persetujuan dengan pihak yang satu akan memberikan suatu keuntungan kepada pihak yang lain tanpa menerima imbalan. Persetujuan memberatkan adalah suatu persetujuan yang mewajibkan tiap pihak untuk memberikan sesuatu, melakukan sesuatu, atau tidak melakukan sesuatu. Seseorang ...

Green Supply Chain Management

Image
Green Supply Chain Management (GSCM) merupakan pengembangan dari supply chain management (SCM) dimana praktik rantai pasok ini lebih berprinsip kepada pemasukan komponen ''hijau'' kedalam rantai pasok yang berhubungan dengan lingkungan. Kegiatan di ini difokuskan dalam meningkatkan efesiensi operasional dan mengurangi limbah, dikarenakan alasan ekonomi dimana adanya limbah memberikan dampak kerugian ekonomi yang lebih besar. Limbah seperti bahan kimia berbahaya, emisi, energi, dan limbah padat sebisa mungkin dimimalisir atau dihilangkan. Pendorong utama diterapkannya GSCM antara lain adalah untuk : Mengurangi biaya  Adanya manajemen risiko perusahaan  Meningkatkan citra produk atau merek perusahaan  Adanya pembatasan pembelian internasional Adanya tekanan/tuntutan dari pelanggan  Green Supply Chain Management Practices Produsen mulai mengadopsi praktik-praktik kerja yang memperhatikan lingkungan dikarenakan aanya permintaan dari pasar maupun pe...

Supply Chain Knowledge Management

Image
Knowledge management dapat didefenisikan sebagai perencanaan, pengaturan, motivasi, mengontrol orang, proses dan sistem didalam organisasi yang memastikan bahwa knowledge-related assets dapat dimanfaatkan dan dipergunakan secara efektif. Sedangkan, Supply chain management adalah sebuah kegiatan koordinasi dari produksi, penyimpanan, lokasi, dan transportasi diantara penyelenggara didalam rantai pasok untuk mencapai efisiensi terbaik kepada pasar. Knowledge management juga dapat didefenisikan sebagai sebuah sistem yang sudah diisi oleh berbagai ilmu pengetahuan, dimana ketika sebuah data atau perintah dimasukan maka sistem tersebut akan mengolah data dan memberikan keputusan berdasarkan data yang telah diinputkan. Lee (2014), mengatakan bahwa efisensi antara knowledge flow dan proses berbagi pengetahuan antar rekan rantai pasok dapat memberikan karakteristik berupa agility, adaptability, dan alignment . Agility - kemampuan produsen untuk merespon perubahan singkat d...

Undang-undang Ketenagakerjaan

Image
Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Sedangkan, yang dimaksud dengan tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.  Hukum ketenagarakerjaan di Indonesia diatur didalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang ini dibuat dengan mempertimbangkan  beberapa hal, salah satunya perlunya  pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peransertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Undang-undang tersebut berisikan 18 Bab, yang dapat dijabarkan sebagai berikut : Bab 1 - Ketentuan umum Bab 2 - Landasan, Asas, dan Tujuan Bab 3 - Kesempatan dan Perlakuan yang sama Bab 4 - Perencanaan Tenag...

UU Impor-Ekspor : UU No 17 Tahun 2006

Image
M enurut KBBI, makna kata ekspor adalah p engiriman barang dagangan ke luar negeri ;  barang-barang yang dikirimkan ke luar negeri. Sedangkan, impor adalah    pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri.  Peraturan Ekspor-Impor negara Indonesia diatur didalam UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Kepabeanan adalah  segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean dan pemungutan bea masuk serta bea keluar.  Terdapat beberapa langkah utama dalam mengekspor, yakni : Sales Contract Process Sales contract  adalah dokumen/surat persetujuan antara penjual dan pembeli yang merupakan  follow-up  dari  purchase order  yang diminta  importer . Isinya mengenai syarat-syarat pembayaran barang yang akan dijual, seperti harga, mutu, jumlah, cara pengangkutan, pembayaran asuransi dan sebagainya. Kontrak ini merupakan dasar bagi pembeli untuk mengisi aplikasi pembukaan...

Sertifikasi Halal

Image
Hello guys! Kalian pasti familiar dengan kata 'halal' kan? Namun apakah kalian tau mengenai prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan sertifikat halal? Yuk disimak! Kata 'halal' berasal dari bahasa Arab yang berarti diperbolehkan, diizinkan, dan dapat diterima. Konsep halal sendiri diambil berdasarkan hukum Syari'ah, dimana baik pengolahan apapun itu harus bersifat halal. Di Indonesia sendiri, terdapat peraturan pemerintah yang membahas mengenai kehalalan, seperti Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2015, Undang Undang No. 33 Tahun 2014 dan Keputusan Menteri Agama RI No. 51 Tahun 2001. Masing-masing peraturan tersebut berisikan mengenai konsep halal, dan penjelasan detail mengenai subjek yang bersangkutan. Sertifikasi Halal Sertifikasi halal merupakan proses sertifikasi produk dengan dasar adanya hukum Syari'ah. Produk yang memiliki sertifikasi halal maka secara umum dapat dikatakan halal dan dapat dikonsumsi atau dipergunakan oleh kaum Musli...

Supply Chain Management

Image
Supply Chain Management! Yuk merapat! Hari ini aku mau share tentang supply chain nih. Ilmu mengenai rantai pasok. Apa sih itu? Supply Chain Managemen t (SCM) atau dapat disebut sebagai menejemen rantai pasok adalah suatu kegiatan integrasi antar organisasi di rantai pasok agar menghasilkan efesiensi biaya namun tetap menghasilkan barang yang berkualitas untuk konsumen. Agar menejemen rantai suplai tersebut dapat berjalan lancar, maka perlu atau ada istilah yang disebut sebagai ' building block'  yakni sebuah susunan pondasi pilar yang dapat menopang kinerja dari rantai suplai. Gambar 1. Building Block SCM. Competitiveness Dengan menerapkan menejemen rantai suplai yang effesien dan efektif, maka dapat menaikan daya saing antar produsen. Daya saing dapat ditingkatkan dengan berbagai cara, seperti menurunkan biaya, menurunkan fleksibilitas atau menyediakan produk dan layanan yang berkualitas. Customer Service Customer serive  merupakan gagasam multidimensi yang terd...

Urban Gardens

Image
Hello, Teman! Kalian pernah denger istilah 'ketahanan pangan'? Atau pernah gak sih bertanya-tanya kenapa orang jaman dahulu bisa menjaga raintai suplai makanan mereka dengan baik? Yuk simak ulasannya! Ketahanan pangan  adalah ketersediaan  pangan  dan kemampuan seseorang untuk mengaksesnya. Ketahanan pangan sangat rentan terhadap masalah, terutama seperti lahan, akses, transport dan juga sumber daya yang ada. Sebagai contoh, Indonesia sangat bergantung kepada impor dari beberapa negara dalam hal kebutuhan pangan. Kegiatan impor tersebut membutuhkan yang namanya 'transportasi' baik dalam laut, udara, maupun darat. Adanya kendala dalam kegiatan transport tersebut tentu saja dapat meneyabkan masalah dalam rupa kekurangan pasok pangan pada negara yang bersangkutan. Namun, hebatnya, pada jaman dahulu, terutama peradaban suku Maya dan Konstatinopel. Mereka tidak menggunakan bahan bakar fosil sebagai sumber energi transport layaknya masa kini, namun bagaimana bisa mereka...

Asam Borat (H3BO3)

Image
Hello Foodies! Kali ini aku mau share tentang Bahan Tambahan Pangan yang dilarang, berupa asam borat. Asam borat? Apakah itu? Asam borat merupakan bahan yang biasa digunakan untuk membuat deterjen dan antiseptik. Asam borat berasal dari boraks yang dilarutkan didalam air. Pelarutan ini akan memecah boraks menjadi hidroksida dan asam borat. Menurut Permenkes No 33 Tahun 2012, salah satu jenis bahan tambahan pangan yang dilarang adalah asam borat. Kok dilarang sih? Konsumsi asam borat atau turunannya secara langsung atau tidak langsung tidak akan secar alangsung menyebabkan kematian atau penyakit kronis lainnya. Asam borat dan turunannya akan terus terakumulasi didalam tubuh dalam bentuk racun. Jumlah akumulasi yang tinggi dapat mempengaruhi organ reproduksi, metabolisme enzim, gangguan pencernaan usus, kelainan susunan saraf, degradasi mental, serta merusak saluran pencernaa, ginjal, hati, dan kulit. Normalnya, bahan kimia ini digunakan untuk campuran pembuatan gelas, pengawet k...

SKDU : Surat Keterangan Domisili [Done]

Image
Hello, Foodies! Aku mau ngasih update nih, mengenai SKDU. Seperti yang temen-temen tau, dari kemarin aku sering banget share gimana cara dapetin SKDU atau P-IRT kan? Aku juga udah ada share mengenai form pembuatan SKDU. Sekarang aku mau share mengenai kelanjutannya nih, Check it out yuk! Setelah aku ngelampirin berkas di kantor kelurahan, kurang lebih 3-4 hari kemudian aku dikasih kabar kalau SKDU-ku udah jadi dan bisa diambil. Pengambilan SKDU tidak perlu memakan banyak waktu kok, teman. Teman-teman hanya perlu datang ke kantor kelurahan untuk mengambil SKDU yang sudah ditandatangani oleh kepala kelurahan untuk dibawa ke kecamatan. Nanti di kecamatan, temen-temen tinggal melampirkan SKDU yang udh ada untuk dimintai tanda tangan kepala kelurahan. Kurang lebih 5-7 hari kemudian temen-temen akan dikabarin oleh pegawai kecamatan bahwa SKDU temen-temen sudah ditandatangan oleh kepala kelurahan. Tapi temen-temen, pengambilan SKDU itu tricky loh! Kenapa begitu? Karena sebenrnya masih a...