Bahan Tambahan Pangan Bukan Pengawet
Hey guys! Hari ini kita akan bahas mengenai bahan tambahan bukan pengawet.
Bahan tambahan pangan adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Menurut PerKaBPOM No. 33 Tahun 2012, jenis-jenis BTP dapat digolongkan menjadi antibuih, antikempal, antioksidan, bahan pengkarbonasi, garam pengemulsi, gas untuk kemasan, humektan, pelapis, pemanis, pembawa, pembentuk gel, pembuih, pengatur keasaman, pengawet, pengembang, pengemulsi, pengental, pengeras, penguat rasa, peningkat volume, penstabil, peretensi warna, perisa, perlakuan tepung, pewarna, propelan, dan sekuestran.
Pada bahan pangan, jenis BTP yang digunakan selain pengawet adalah antioksidan, pengemulsi, dan pewarna.
Antioksidan
Antioksidan (Antioxidant) adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat kerusakan pangan akibat oksidasi. Jenis antioksidan yang diperbolehkan oleh BPOM antara lain asam askorbat, natrium askorbat, kalsium askorbat, kalium askorbat, askorbil palmitat, askorbil stearat, tokoferol, dan propil galat.
Pengemulsi
Pengemulsi (Emulsifier) adalah bahan tambahan pangan untuk membantu terbentuknya campuran yang homogen dari dua atau lebih fase yang tidak tercampur seperti minyak dan air. Jenis-jenis emulsi yang diperbolehkan dalam PerKaBPOM No 20 Tahun 2013 diantaranya adalah kalsium karbonat, lesitin, natrium laktat, kalsium laktat, natrium dihidrogen sitrat, dinatrium monohidrogen sitrat, dan trinatrium sitrat. Pada umumnya, penggunaan bahan tambahan pangan pengemulsi tidak memiliki batasan tertentu untuk penggunaannya, hal ini dikarenakan pemakaiannya dalam jumlah banyak tidak mengakibatkan gangguan kesehatan bagi yang mengonsumsinya. Namun terdapat beberapa jenis BTP pengemulsi yang pengunaannya dibatasi oleh BPOM, yakni kalsium karbonat dan kalsium polifosfat.
Pewarna
Pewarna (Colour) adalah bahan tambahan pangan berupa Pewarna ealami dan Pewarna sintetis, yang ketika ditambahkan atau diaplikasikan pada pangan mampu memberi atau memperbaiki warna. Pewarna dapat dibagi menjadi 2 berdasarkan sumbernya, yakni alami dan sintetik. Pewarna alami adalah pewarna yang dibuat melalui proses ekstraksi, isolasi, atau derivatisasi (sintesis parsial) dari tumbuhan, hewan, mineral atau sumber alami lain. Sedangkan, pewarna sintetis adalah pewarna yang diperoleh secara sintesis kimiawi. Pewarna alami yang diperbolehkan oleh BPOM untuk ditambahkan kedalam bahan pangan meliputi kurkumin CI. No. 75300, riboflavin , karmin dan ekstrak cochineal, klorofil CI. No. 75810, klorofil dan klorofilin tembaga kompleks.
Bahan tambahan pangan adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Menurut PerKaBPOM No. 33 Tahun 2012, jenis-jenis BTP dapat digolongkan menjadi antibuih, antikempal, antioksidan, bahan pengkarbonasi, garam pengemulsi, gas untuk kemasan, humektan, pelapis, pemanis, pembawa, pembentuk gel, pembuih, pengatur keasaman, pengawet, pengembang, pengemulsi, pengental, pengeras, penguat rasa, peningkat volume, penstabil, peretensi warna, perisa, perlakuan tepung, pewarna, propelan, dan sekuestran.
Pada bahan pangan, jenis BTP yang digunakan selain pengawet adalah antioksidan, pengemulsi, dan pewarna.
Antioksidan
Antioksidan (Antioxidant) adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat kerusakan pangan akibat oksidasi. Jenis antioksidan yang diperbolehkan oleh BPOM antara lain asam askorbat, natrium askorbat, kalsium askorbat, kalium askorbat, askorbil palmitat, askorbil stearat, tokoferol, dan propil galat.
Pengemulsi
Pengemulsi (Emulsifier) adalah bahan tambahan pangan untuk membantu terbentuknya campuran yang homogen dari dua atau lebih fase yang tidak tercampur seperti minyak dan air. Jenis-jenis emulsi yang diperbolehkan dalam PerKaBPOM No 20 Tahun 2013 diantaranya adalah kalsium karbonat, lesitin, natrium laktat, kalsium laktat, natrium dihidrogen sitrat, dinatrium monohidrogen sitrat, dan trinatrium sitrat. Pada umumnya, penggunaan bahan tambahan pangan pengemulsi tidak memiliki batasan tertentu untuk penggunaannya, hal ini dikarenakan pemakaiannya dalam jumlah banyak tidak mengakibatkan gangguan kesehatan bagi yang mengonsumsinya. Namun terdapat beberapa jenis BTP pengemulsi yang pengunaannya dibatasi oleh BPOM, yakni kalsium karbonat dan kalsium polifosfat.
Pewarna
Pewarna (Colour) adalah bahan tambahan pangan berupa Pewarna ealami dan Pewarna sintetis, yang ketika ditambahkan atau diaplikasikan pada pangan mampu memberi atau memperbaiki warna. Pewarna dapat dibagi menjadi 2 berdasarkan sumbernya, yakni alami dan sintetik. Pewarna alami adalah pewarna yang dibuat melalui proses ekstraksi, isolasi, atau derivatisasi (sintesis parsial) dari tumbuhan, hewan, mineral atau sumber alami lain. Sedangkan, pewarna sintetis adalah pewarna yang diperoleh secara sintesis kimiawi. Pewarna alami yang diperbolehkan oleh BPOM untuk ditambahkan kedalam bahan pangan meliputi kurkumin CI. No. 75300, riboflavin , karmin dan ekstrak cochineal, klorofil CI. No. 75810, klorofil dan klorofilin tembaga kompleks.
Comments
Post a Comment