SKDU : Surat Keterangan Domisili [Done]

Hello, Foodies!

Aku mau ngasih update nih, mengenai SKDU. Seperti yang temen-temen tau, dari kemarin aku sering banget share gimana cara dapetin SKDU atau P-IRT kan? Aku juga udah ada share mengenai form pembuatan SKDU. Sekarang aku mau share mengenai kelanjutannya nih, Check it out yuk!

Setelah aku ngelampirin berkas di kantor kelurahan, kurang lebih 3-4 hari kemudian aku dikasih kabar kalau SKDU-ku udah jadi dan bisa diambil. Pengambilan SKDU tidak perlu memakan banyak waktu kok, teman. Teman-teman hanya perlu datang ke kantor kelurahan untuk mengambil SKDU yang sudah ditandatangani oleh kepala kelurahan untuk dibawa ke kecamatan. Nanti di kecamatan, temen-temen tinggal melampirkan SKDU yang udh ada untuk dimintai tanda tangan kepala kelurahan. Kurang lebih 5-7 hari kemudian temen-temen akan dikabarin oleh pegawai kecamatan bahwa SKDU temen-temen sudah ditandatangan oleh kepala kelurahan.

Tapi temen-temen, pengambilan SKDU itu tricky loh! Kenapa begitu? Karena sebenrnya masih ada pegawai-pegawai yang meminta iuran kepada temen-temen.

Dikelurahan, kurang lebih aku dimintain sejumlah uang untuk pembuatan SKDU. Dari cerita teman-teman seperjuangan, ternyata beberapa daerah juga melakukan hal yang sama. Bedanya hanya pada jumlah nominal yang diminta. Ada yang meminta 200 ribu, 250 ribu, 500 ribu, hingga 20 juta.  Tidak hanya dikelurahan, dikantor kecamatan pun juga terjadi hal yang serupa, dengan nominal yang berbeda. Namun, untungnya, dikantor kecamatan aku tidak diminta iuran apa-apa. Tapi, teman seperjuanganku ternyata dimintai sejumlah nominal uang (dikelurahan yang sama).

Berliku-liku ternyata ya mau bikin SKDU ehehe. BTW, ini aku lampirkan foto contoh SKDU daerah jelupang ya! EHEHEH.


Comments

Popular posts from this blog

Persyaratan Pembuatan SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)

Makanan Indonesia Ini Ternyata Hasil Asimilasi Budaya