Persyaratan Pembuatan SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)
Pembuatan P-IRT membutuhkan berkas berupa SKDU. SKDU adalah surat keterangan domisili usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Fungsi dari surat ini surat yang menyatakan tanda domisili usaha yang Anda jalankan berada di daerah setempat. Dalam pengurusan pembuatan SKDU ini, anda membutuhkan dokumen berupa :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Pendirian UKM
- Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari Tetangga
Perlu dicatat bahwa setiap kelurahan dan daerah memiliki syarat pelampiran dokumen yang berbeda. Untuk daerah Tangerang Selatab, kelurahan Jelupang, untuk membuat SKDU, anda membutuhkan
- Surat pengantar Rukun Tetangga (RT)
- Surat keterangan tidak keberatan dari 4 orang tetangga
- Surat Izin Orang tua.
- Fotokopi KTP
Dikarenakan saya masih mahasiswi dan masih menetap dirumah orang tua, maka dalam pembuatan SKDU, saya membutuhkan surat pengantardari orang tua yang menyebutkan bahwa orang tua saya memberikan ijin kepada saya untuk melakukan industri jasa boga diruma orang tua saya. Setelah itu, saya membutuhkan tanda tanggan 4 orang tetangga (biasanya kiri-kanan-depan-belakang) yang menyatakan bahwa mereka tidak keberatan adanya usaha industri jasa boga yang dilakukan selama tidak menggangu ketertiban,ketenangan, dan kebersihan lingkungan sekitar.
Berkas-berkas tersebut kemudian akan dibawa ke RT untuk disahkan sebgaai surat pengantar kepada petugas kelurahan. Nanti petugas kelurahan akan memberikan Anda selembar form yang wajib diisi, beserta pelampiran berkas.
Setelah anda mengisi form, maka pengambilan SKDU akan diakbarkan oleh pihak petugas.

Comments
Post a Comment