Posts

Mini Bazaar II : Traditional Food!

Image
Hello guys, hari ini aku mau bagi keseruan dari bazaar makanan tradisional yang dilakukan oleh mahasiswi Universitas Surya  jurusan Teknologi Pangan. Yuk disimak! Pada 25 Juli 2018 lalu, mahasiswa/i teknologi pangan Universitas Surya melakukan bazzar kecil kecilan tentang produk tradisional yang dijual. Ada berbagai macam produk yang dijajakan, semuanya ini dibagikan secara gratis loh! Sebagai bukti sampel dan tester untuk semua civitas akademika Surya, dengan catatan bahwa produknya belum habis pas kalian datang ke boothnya ehehe. Check it out! Gentink Gentink atau enting-enting jahe merupakan produk tradisional yang dibuat dari jahe danmerupakan makanana khas Dayun Siak. Enting-enting jahe dibuat dengan memanaskan kcang tanah, gula merah, dan ekstrak jahe. Semuanya dipanaskan hingga kalis dan membentuk adonan padat. Kemudian dibentuk deh! Para ciwiks cantik penjual genting! Satempe Satempe merupakan merk dagang untuk produk sambal orek tempe. Cara bikinnya mudah l...

Resep Telur Gabus. Simpel dan Mudah!

Image
Ha temen-temen! Apakah kalian pernah mendengar telur gabus? Eits! Tunggu dulu. Telur gabus itu bukan berarti telur dari ikan gabus lho. Tapi cemilan tradisional Indonesia. Telur gabus merupakan makanan ringan yang berttekstur renyah, berbentuk bulat lonjong, bagian dalam tidak berlubang, permukaan tekstur halus dan memiliki variasi rasa gurih dan manis. Komposisi utama telur gabus keju adalah tepung tapioka atau beras ketan putih, telur dan keju. Secara umum, telur gabus memiliki rasa asin dan gurih maupun manis. Telur gabus dengan rasa manis memiliki proses akhir diganting menggunakan gula pasir yang diberi sedikit air kemudian dimasak menggunakan api kecil sambil diaduk-aduk sehingga semua gula larut. Berikut merupakan alat dan bahan yang digunakan untuk membuat telur gabus! Yuk di cek Bahan : 250 gram tepung tepioka 50 gram mentega 3 butir telur 1/2 sdt garam 1/2 cup gula 1 cup air minyak goreng Alat : wadah  penggorengan mengaduk C...

Bahan Tambahan Pangan Bukan Pengawet

Hey guys! Hari ini kita akan bahas mengenai bahan tambahan bukan pengawet. Bahan tambahan pangan adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Menurut PerKaBPOM No. 33 Tahun 2012, jenis-jenis BTP dapat digolongkan menjadi antibuih, antikempal, antioksidan, bahan pengkarbonasi, garam pengemulsi, gas untuk kemasan, humektan, pelapis, pemanis, pembawa, pembentuk gel, pembuih, pengatur keasaman, pengawet, pengembang, pengemulsi, pengental, pengeras, penguat rasa, peningkat volume, penstabil, peretensi warna, perisa, perlakuan tepung, pewarna, propelan, dan sekuestran. Pada bahan pangan, jenis BTP yang digunakan selain pengawet adalah antioksidan, pengemulsi, dan pewarna. Antioksidan Antioksidan ( Antioxidant) adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat kerusakan pangan akibat oksidasi. Jenis antioksidan yang diperbolehkan oleh BPOM antara lain asam askorbat, natrium askorbat, kalsium askorbat, kalium askorbat, askorbi...

Inspeksi P-IRT. Tips and Trick Agar Tidak Gagal.

Image
Hello guys! Hari ini aku mau ceritain gimana sih rasanya inspeksi PIRT DAN kira-kira apa aja yang perlu di perhatikan supaya inspeksi kalian gak gagal. Yuk simak! Pada 4 Juli 2018 kemarin, rumahku diinspeksi untuk dilihat layak / engganya tata layout, proses produksi yang aku lakuin buat dapetin sertifikat PIRT. . Didalam website SIMPONIE Tangerang Selatan, terdapat bagian dimana anda dapat mengecek 'status' pembuatan sertifikasi anda. Sebagai contoh adalah sebagai berikut : Gambar diatas merupakan contoh 'countdown' kapan kirakira sertifikat Anda jadi. Tapi jangan senang dulu, karena terkadang countdown tersebut tidak sesuai dengan penjadwalan. Saya baru diinspeksi ketika countdown menunjukan H+14. Namun juga beberap a kasus dimana inspeksi dilakukan ketika countdown masih berada dalam rentang H-9. Untuk daerah Tangerang Selatan, inspeksi PIRT akan diberitahukan H-1 via SMS.  Ada beberapa hal nih yang perlu diperhatikan ketika sudah ada pemberitahuan inspek...

Product and Process Innovation in The Food Industry

Image
Inovasi adalah  proses dan/atau hasil pengembangan pemanfaatan/mobilisasi pengetahuan, keterampilan (termasuk keterampilan teknologis) dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk (barang dan/atau jasa), proses, dan/atau sistem yang baru. Selain itu, inovasi juga dapat dikatakan sebagai  pemenuhan kebutuhan dan keinginan yang tidak terpenuhi dari pelanggan potensial dengan menggunakan keterampilan, sumber daya, dan kompetensi perusahaan atau biasa disebut dengan orientasi perusahaan. Inovasi dalam dunia pangan dapat dibedakan mejadi 2, yakni : Teknologi push - inovasi teknologi yang digunakan untuk memproduksi produk baru yang akan menjadi kebutuhan pasar. Apabila dianalogikan, teknologi push 'memaksa' konsumen untuk menerima pengembangan inovasi yang ada sehingga dapat menjadi kebutuhan kesehariannya.  Co: Handphone berkamera megapixel tinggi. Market pull - inovasi dalam meproduksi atau memberikan alternatif yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Contoh :...

Bahan Tambahan Pangan : Pengawet

Image
Pengawet? Apakah itu? Menurut PerKaBPOM RI No 36 Tahun 2013, pengawet didefenisikan sebagai bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme. Pengunaan bahan pengawet di Indonesia diatur didalam  Permenkes RI nomor 33 tahun 22 tentang Bahan Tambahan Pangan PerKa BPOM nomor 36 tahun 2013 tentang BTP Pengawet Contoh pengawet yang diijinkan oleh pemerintah adalah  Asam sorbat dan garamnya - asam sorbat biasanya terdapat secara alami didalam bahan pangan seperti buah-buahan. Penambahan asam sorbat dan garamnya dalam bahan pangan dapat berfungsi menghambar aktivitas katalase dan dehidrigenase dari mikroba. Namun sayangnya, penggunaan berlebih dari pengawet ini dapat menyebabkan gangguan saluran cerna dan pernafasan. Asam benzoat dan garamnya - aasam benzoat merupkan jenis pengawet yang memiliki fungsi menggangu aktivitas perukaran ion membran sel mikroba...

Peraturan Pemerintah : UU PT

Image
UU PT? Apa sih itu? UU PT kepanjangan dari Undang-undang Perseroan Terbatas. Undang-undang tersebut diatur didalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007. Perseroan terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini serta peraturan pelaksanaannya. Organ-organ yang diatur didalam UUPT, adalah : Direksi - menjalankan kepengurusan untuk mencapai visi dan misi perusahaan, sebagai perwakilan dari perseroan untuk melakukan perbuatan hukum RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) - forum para pemegang saham. Berhak mendapatkan informasi mengenai perseroan dan menggunakannya untuk mengambil keputusan dan langkah strategis. Dewan komisaris - melakukan pengawasan terhadap kepengurusan direksi Berikut merupakan cara untuk membuat PT Mengajukan nama perseroan dengan memberikan kuasa kepada...